Pada Hari Jumat Tanggal 16 september 2022 bertempat di Hotel The Priangan
Dinas PMPTSP Kabupaten Ciamis melalui Substansi Pengaduan dan Advokasi melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang bertempat di Hotel The Priangan Ciamis. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Kelompok Kerja Substansi Pengaduan dan Advokasi dan dihadiri oleh 45 orang pengusaha sektor kesehatan (Klinik) se- Kabupaten Ciamis. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha tentang sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) setelah disahkannya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Output dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta langsung mendaftarkan usahanya sehingga dapat mendongkrak target investasi di Kabupaten Ciamis

24 October 2022 07:49
Evaluasi OSS RBA Dan Pengembangan SIMANIS

09 December 2022 06:27
Legalkan Usaha Anda dengan Membuat NIB
Cari
Kategori
Berita Terbaru

09 December 2022 06:27
Legalkan Usaha Anda dengan Membuat NIB

24 October 2022 07:55
Bimbingan Teknis / Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis R...

24 October 2022 07:52
Loading...
